You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Unggas di Cilandak Dimusnahkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Puluhan Unggas di Cilandak Kembali Dimusnahkan

Warga yang tinggal di sana pasrah ketika unggas mereka diminta oleh para petugas

Petugas Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan, kembali menyisir lokasi penemuan unggas mati akibat virus flu burung di perkampungan pemulung di RT 14/04, Kelurahan Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

Sebanyak  19 ekor ayam dan empat ekor entog yang ditemukan langsung diamankan untuk dimusnahkan petugas.

Unggas Terjangkit Flu Burung Sempat Dikonsumsi Warga

Kepala Seksi KPKP Kecamatan Cilandak, Eti Rohaeti mengatakan, pihaknya sudah dua kali melakukan sosialisasi kepada warga tentang Perda No 4 tahun 2007. Dalam perda tersebut, diatur bahwa unggas tidak untuk dipelihara di DKI Jakarta.

"Makanya warga pasrah ketika unggas mereka diminta petugas. Kita sudah sosialisasikan," ujarnya, Selasa (22/3).

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Yuli Absari menambahkan, pihaknya akan memotong sebelum membakar unggas yang disita. Unggas yang sudah terpotong beserta kandangnya akan dimasukkan ke dalam lubang untuk dibakar.

"Penyisiran dan penertiban ini tidak berhenti sampai hari ini. Pemantauan dan penyisiran akan terus dilakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2205 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1163 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1082 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1079 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1041 personFakhrizal Fakhri